a.
Tiap kelompok akan mengkaji dan
membandingkan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mengetahui perbedaan
antara peraturan perundang-undangan yang bersifat umum dengan peraturan
perundang-undangan yang bersifat khusus.
b.
Dalam tugas nantinya akan
menjelaskan gambaran tentang hal yang dikesampingkan oleh peraturan yang khusus
tersebut.
c.
Sistematika tugas adalah sebagai berikut:
1.
cover
2.
kata pengantar
3.
daftar isi
4.
latar belakang
menguraikan tentang kenapa timbul
permasalahan yang menarik untuk dikaji
5.
rumusan masalah
a.
gambaran tentang materi/batang
tubuh uu yang dikaji
b.
pengenyampingan terhadap UU pidana
umum yang dilakukan oleh uu yang dikaji
6.
pembahasan
a.
menjelaskan gambaran tentang
materi/batang tubuh yy yang dikaji
b.
menjelaskan pengenyampingan
terhadap uu pidana umum yang dilakukan oleh uu yang dikaji
7.
kesimpulan
menyimpulkan pembahasan dari rumusan masalah pertama dan
kedua
Berikut pembagian
tugas kelompok:
KELOMPOK
|
MASALAH YANG DIKAJI
|
Kelompok 1
|
Mengkaji tentang UU
No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto UU No 20
Tahun 2001 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana korupsi
|
Kelompok 2
|
Mengkaji tentang
uu no 35 tahun 2009 tentang Narkotika
|
Kelompok 3
|
Mengkaji tentang
uu no 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak
|
Kelompok 4
|
Mengkaji
tentang Perpu No 1 thn 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana telah ditetapkan
menjadi UU No 15 Thn 2003 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
|
Kelompok
5
|
Mengkaji
tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik
|
Kelompok 6
|
Mengkaji tentang UU no 23 tahun 2004
tentang penghapusan Kekerasan dalam
rumah tangga
|
Kelompok 7
|
Mengkaji tentang uu no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana pencucian
uang
|
d
tugas yang sudah selesai wajib
diupload berbentuk microsoft word / softcopy
melalui file di grup facebook.
e.
Selain softcopy, tugas juga dibuat
ringkasannya dalam bentuk powerpoint dan nantinya dipresentasikan di kelas
secara bergantian.
f.
Penyelesaian tugas diberikan
jangka waktu 1 minggu sejak pengumuman ini dibuat.
g.
Apabila ada yang belum dimengerti
dapat ditanyakan lewat posting di grup facebook
h.
Selamat mengerjakan.
b
bbantu yang ga bisa gabung ke grub TPK..HEHEHEHE Nambah Amal
0 komentar:
Posting Komentar